BANGKALAN | klikku.id — Aksi pencurian burung peliharaan yang diduga dilakukan oleh orang yang sama mulai meresahkan warga di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Sedikitnya dua lokasi berbeda telah menjadi sasaran pelaku, dan aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).
Dari rekaman yang beredar di kalangan warga, pelaku terlihat menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama saat menjalankan aksinya. Meski laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian, hingga saat ini pelaku masih belum berhasil diungkap maupun diamankan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku agar tidak kembali beraksi di lokasi lainnya.
“Sudah ada dua kejadian yang terekam CCTV dengan dugaan pelaku yang sama. Kami berharap polisi bisa segera mengungkap kasus ini sehingga masyarakat merasa aman,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, keberanian pelaku yang tetap beraksi meskipun kasus sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Tanah Merah menunjukkan adanya rasa percaya diri yang tinggi atau bahkan anggapan bahwa dirinya belum terdeteksi aparat penegak hukum.
Fenomena ini menjadi perhatian tersendiri karena pencurian burung bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga kerugian emosional bagi pemilik. Banyak penghobi burung yang merawat hewan peliharaannya selama bertahun-tahun sehingga memiliki nilai sentimental yang tidak dapat dinilai dengan uang.
Secara hukum, tindakan pencurian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku pencurian dapat dikenakan ancaman pidana penjara karena mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.
Pengamat keamanan lingkungan menilai bahwa pengungkapan kasus-kasus pencurian kecil sekalipun penting dilakukan secara serius. Selain memberikan keadilan kepada korban, keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus juga menjadi pesan kuat bahwa setiap bentuk kejahatan tetap memiliki konsekuensi hukum.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang sistem keamanan tambahan, memperkuat kandang atau tempat penyimpanan burung, serta mengoptimalkan penggunaan CCTV yang dapat membantu proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana.
Di sisi lain, warga diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau mencurigai seseorang sebagai pelaku. Seluruh informasi, rekaman CCTV, maupun petunjuk lainnya sebaiknya diserahkan kepada pihak kepolisian agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut dan berharap Polsek Tanah Merah segera mengungkap identitas pelaku yang telah meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Redaksi mencatat, rasa aman merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk mencegah terulangnya aksi pencurian serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kecamatan Tanah Merah.
#Anam
