BANGKALAN | KLIKKU.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan menggelar peluncuran dan bedah buku bertema lingkungan hidup di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi lintas sektor untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan, khususnya pengelolaan air limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Mengusung semangat “Keadilan Ekologis Bukan Hadiah Penguasa, Melainkan Hak Hakiki Warga Negara”, kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ulama, akademisi, praktisi lingkungan, serta tenaga kesehatan.
Ketua HMI Cabang Bangkalan, Kresna Bayu, S.H., menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan tidak cukup berhenti pada seruan atau komitmen normatif. Menurutnya, diperlukan tindakan nyata melalui pengelolaan limbah yang bertanggung jawab agar aktivitas manusia tidak menimbulkan dampak buruk bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Ia menekankan prinsip “ambil bersih, buang bersih” sebagai bentuk tanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya alam sekaligus menjaga keberlanjutannya bagi generasi mendatang.
Buku yang menjadi objek pembahasan tersebut merupakan karya kolaboratif empat penulis, yakni Kresna Bayu, S.H., Bahrulloh, S.H., Romi Harris Saputra, S.T., dan Akhmad Syahruddin, S.T. Keempatnya menghadirkan perspektif berbeda, mulai dari aspek hukum dan hak asasi manusia, gerakan sosial, tata kelola lingkungan, hingga penerapan teknologi pengolahan limbah.
Dalam pemaparannya, Bahrulloh, S.H., selaku Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bangkalan, menyoroti pengelolaan limbah dari perspektif hukum dan hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa keberadaan IPAL tidak semestinya dipandang sebatas persyaratan administratif dalam kegiatan usaha maupun pelayanan publik, tetapi sebagai bagian dari upaya melindungi hak masyarakat atas kesehatan dan lingkungan hidup yang baik.
Bahrulloh juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dalam menjelaskan pentingnya perlindungan sumber daya air. Menurutnya, pencemaran perairan akibat pembuangan limbah yang tidak terkendali berpotensi mengancam kualitas hidup masyarakat dan memperbesar risiko kesehatan.
“Tidak ada pemenuhan hak atas kesehatan dan kehidupan yang layak jika ekosistem perairan hancur akibat kelalaian pembuangan limbah,” tegasnya.
Ia turut mengangkat konsep act of omission atau kelalaian melalui pembiaran, terutama ketika otoritas yang berwenang tidak menjalankan langkah pengawasan dan penegakan aturan secara semestinya. Dalam konteks tersebut, Bahrulloh menilai masyarakat perlu memiliki ruang untuk menuntut pertanggungjawaban apabila terdapat dugaan kelalaian yang merugikan kepentingan publik, termasuk melalui mekanisme gugatan warga negara atau citizen lawsuit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa persoalan pencemaran air bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan, melainkan juga berkaitan dengan kesehatan anak, risiko paparan bakteri seperti E. coli, potensi gangguan tumbuh kembang, serta beban ekonomi keluarga akibat meningkatnya kebutuhan biaya kesehatan.
“Keadilan ekologis bukan hadiah penguasa, melainkan hak hakiki warga negara,” ujarnya, menegaskan pesan utama yang diangkat dalam buku tersebut.
Sementara itu, Romi Harris Saputra, S.T., praktisi lingkungan sekaligus Pimpinan Basis News, menekankan pentingnya keterlibatan aktif mahasiswa dan kalangan intelektual dalam mengawal persoalan lingkungan di daerah. Menurutnya, gerakan mahasiswa tidak boleh hanya berhenti pada diskusi akademik atau pernyataan retoris, tetapi harus mampu menghadirkan kajian berbasis data ilmiah yang relevan dengan persoalan masyarakat.
Ia berpandangan bahwa tata kelola lingkungan yang baik membutuhkan pengawasan edukatif, keterlibatan warga, serta kolaborasi lintas sektor agar solusi yang dirumuskan tidak berhenti pada tataran wacana.
Dari sisi teknis, Akhmad Syahruddin, S.T., selaku aplikator IPAL, menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur pengolahan limbah yang benar-benar berfungsi dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari selesainya pekerjaan fisik, melainkan dari kemampuan fasilitas tersebut menjalankan fungsi pengolahan limbah sesuai standar yang dipersyaratkan.
Sebagai salah satu contoh penerapan di lapangan, ia memaparkan rekonstruksi fasilitas IPAL di Puskesmas Tanah Merah melalui kolaborasi teknis bersama HMI Bangkalan dan praktisi terkait. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, fasilitas IPAL Puskesmas Tanah Merah telah kembali difungsikan dan dinyatakan lolos uji laboratorium Envilab.
Pembahasan semakin komprehensif dengan kehadiran tiga penanggap utama, yakni Ketua MUI sekaligus Ketua PCNU Bangkalan, KH. Makki Nasir, M.Pd.; Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H.; serta dokter spesialis anak, dr. Hamid Nawawi, Sp.A.
KH. Makki Nasir menekankan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Perspektif keagamaan tersebut memperkuat pandangan bahwa perlindungan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan sosial, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan spiritual.
Sementara itu, Prof. Dr. Safi’ menyoroti pentingnya mempertemukan pemikiran akademis dengan kebutuhan nyata masyarakat, termasuk dalam penerapan teknologi pengolahan limbah. Sinergi antara perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting untuk mendorong penyelesaian persoalan lingkungan secara terukur.
Adapun dr. Hamid Nawawi menekankan keterkaitan antara pengelolaan limbah, kualitas lingkungan, dan kesehatan masyarakat. Lingkungan yang tercemar dapat meningkatkan risiko paparan berbagai sumber penyakit, sehingga pencegahan melalui pengelolaan limbah yang tepat menjadi bagian penting dari upaya perlindungan kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Melalui kegiatan tersebut, HMI Cabang Bangkalan dan MUI Kabupaten Bangkalan mendorong agar persoalan lingkungan hidup ditempatkan sebagai agenda bersama yang membutuhkan komitmen, pengawasan, serta langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi mahasiswa, ulama, akademisi, praktisi, tenaga kesehatan, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat tata kelola lingkungan sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Upaya tersebut juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan manusia di Kabupaten Bangkalan.
Pada akhirnya, pesan utama dari peluncuran dan bedah buku ini menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas air yang layak, lingkungan yang sehat, dan kehidupan yang bermartabat.
