Daerah Kesehatan Pemerintahan

Selasa, 1 Juni 2021 - 01:31 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Mulai Juni 2021, Pemkab Biayai Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Seluruh Warga Sidoarjo

Sidoarjo | klikku.net – Mulai Juni 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan membiayai iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 warga Sidoarjo. Hal ini bertujuan untukmencapai Universal Health Coverage (UHC/Cakupan Kesehatan Semesta).

Dari data BPJS Kesehatan Kabupaten Sidoarjo hingga 2021, dari total 1.940.056 penduduk Sidoarjo. Sebanyak 1.863.747 jiwa atau 97,06 persen di antaranya, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Masih ada tiga persen penduduk Sidoarjo atau sekitar 76 ribu jiwa penduduk yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dan sedang diverifikasi dinas terkait, untuk diajukan dalam program UHC.

Program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Sidoarjo atau Program UHC ini, adalah hasil kerja sama Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan MoU antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dispendukcapil mewakili Pemkab dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Senin, (31/5/2021).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa, menyaksikan secara langsung proses penandatanganan kerja sama tersebut.

Dengan adanya program ini, mulai 1 Juni warga ber-KTP Sidoarjo (minimal 6 bulan) bisa menikmati BPJS kelas III gratis. Sedangkan yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan, otomatis jadi peserta kelas III.

Menurut Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor, program ini bertujuan meringankan beban hidup masyarakat, di tengah situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

“Selama ini, setiap bulan warga harus membayar iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp35.000 per orang. Bila dalam satu keluarga ada empat orang maka harus ada biaya Rp. 140.000,- per bulannya. Jumlah itu cukup besar dan sangat membebani, karena situasi ekonomi sekarang lagi terpuruk. Jadi mulai saat ini, warga Sidoarjo tidak perlu khawatir, Kami, pemerintah hadir membantu bapak/ibu semua,” ujarnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa, menyaksikan proses penandatanganan kerja sama

“Mulai bulan Juni bagi warga Sidoarjo yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas III sudah tidak perlu lagi membayar iuran bulanan. Karena sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.

Gus Muhdlor juga menambahkan, jika program JKN bagi warga Sidoarjo ini merupakan salah satu dari 17 program kampanye Ahmad Muhdlor Ali dan Subandi, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih pada Pilkada lalu.

Sementara itu, I Made Puja Yasa mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang berkomitmen mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) lewat program UHC Kabupaten Sidoarjo ini.

“Kami mengapresiasi pemkab Sidoarjo, dalam hal ini Pak Bupati yang menunjukkan komitmennya mewujudkan program JKN-KIS bagi warga Sidoarjo untuk mendapatkan kepastian jaminan Kesehatan,” ujarnya.

Saat ini BPJS Kesehatan cabang Sidoarjo sudah bermitra dengan 159 fasilitas Kesehatan tingkat pratama, yang terdiri dari dokter praktek perorangan, klinik dan puskesmas.

Sedangkan di tingkat fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan, sudah bermitra dengan 18 rumah sakit dan 25 fasilitas Kesehatan penunjang.

“Untuk ruang perawatan peserta JKN sudah tersedia 1.682 tempat tidur pasien. Yang mana jumlah tersebut terdiri dari 745 ruang perawatan kelas 3, 513 untuk kelas 2 dan 424 untuk perawatan kelas 1,” pungkasnya. (M F@aza) 


Editor: Joe Meito

984

Baca Lainnya