Daerah Pemerintahan Pendidikan

Minggu, 10 September 2023 - 20:27 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Sofi Ketua Umum PC PMII Bangkalan.

Dok klikku Anam.

Sofi Ketua Umum PC PMII Bangkalan. Dok klikku Anam.

Kebijakan Pemkab Bangkalan Kesampingkan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin Disorot PC PMII

Bangkalanklikku.net— Merespon adanya kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Bangkalan kini Ketua Umum PC PMII wilayah setempat meminta Pemkab lakukan kajian ulang atas kebijakannya dalam Penghapusan Anggaran Guru ngaji dan Madin yang dicairkan setiap triwulan Rp 600 ribu rupiah tersebut.

Penghapusan anggaran guru ngaji dan Madin pada perubahan anggaran keuangan (PAK) Tahun 2023 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) itu telah menjadi pertanyaan PC PMII Bangkalan.

A.H. Sofiyullah pada penyampaian responnya mempertanyakan keseriusan Pemkab atas kebijakan penghapusan anggaran guru ngaji dan Madin, Ia menyayangkan rencana Pemkab untuk menghapus aggaran guru ngaji dan madin sebab akan merusak semangat dalam mengajarnya.

Baca juga : Anggaran Honor Guru Ngaji dan Madin Dihapus Pemda Bangkalan Ketua Komisi D DPRD Meradang

“Ini konyol, kebijakan Pemerintah ini sangat tidak rasional dan tidak mendasar, seharusnya bukan malah dihapus tapi bisa tambah mengingat perjuangan para guru madin dan ngaji ini sangat melelahkan untuk mencetak generasi Bangsa yang religius, jadi konyol kalau insentif ini dihapus. Padahal ya, program itu sudah diatur di dalam Perbup Nomor 31 tahun 2020. Kok tiba-tiba mau dihapus. Kebijakan yang sangat tidak tidak rasional dan konyol,” kata Sofi menyampaikan tanggapannya.

Insentif untuk guru ngaji dan Madin ini kata Sofi merupakan salah satu apresasi bagi mereka. Kalau dihapus lalu apresiasi apalagi yang bisa diberikan atas jasa para guru ngaji dan madin di wilayah kabupaten yang dijuluki kota dzikir dan shalawat tersebut.

Mengenai hal itu Moh. Holil ketua tim verifikasi guru gaji wilayah Socah juga mengaku sangat menyayangkan rencana tersebut, karena menurut dia insentif guru ngaji ini merupakan hak dan hal positif bagi para guru ngaji.

“Ini hak daripada temen-temen guru ngaji, kenapa harus di hapus, sungguh sangat tidak masuk akal kebijakan macam ini,” ujar Holil yang juga menginginkan program pro guru ngaji dan madin lanjut dianggarkan.

Oleh karena itu, Pemkab harus mengkaji ulang kebijakan yang tidak rasional dan tidak memdasar tersebut.

Dari hal itu bagi Holil kesejahteraan masyarakat harus menjadi poin utama Pemkab Bangkalan dalam mengeluarkan kebijakan, maka dari itu kata Holil Pemkab Bangkalan perlu melakukan kaji ulang atas kebijakan tersebut.


Editor : Anam

Kontributor : Fy

772

Baca Lainnya