Bangkalan | klikku.net— Seakan negara sia-sia memberikan gaji pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai guru Bimbingan Penyuluhan (BP) di SMPN 1 Geger Bangkalan sebab dia selama kurang lebih lima tahun tidak konsisten aktiv masuk kerja sehingga kewajibannya tidak dilaksanakan kendati haknya berupa gaji sebagai PNS senantiasa dia nikmati.
Ketidak aktivan seorang guru BP di SMPN 1 Geger itu disampaikan DP (Dewan Pendidikan) Thomas AG, S.Pd.,M.Pd.I setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat atas kenakalan dari oknum tersebut yang terjadi selama beberapa kali pergantian kepemimpinan kepala sekolah setempat.
“Dia itu sudah lama tidak aktiv bahkan hingga sekitar lima kali pergantian kepala sekolah, padahal gajinya selama itu selalu dia terima namanya juga pegawai negeri, dari hal itu dia layak mendapatkan sanksi sesuai dengan pelanggarannya itu, kami selaku Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan akan mendorong pihak terkait menindaklanjuti keluhan dan informasi tersebut,” ujar Thomas bernada geram, saat dijumpai di Kantornya Selasa (05/11) siang.
Dipihak lain Plt Kepala UPTD Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Geger Nasbi Abdillah M.Pd menanggapi informasi tersebut dengan menyatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan serta memberikan peringatan pada oknum guru BP tersebut.
“Kemarin sudah saya tindaklanjuti dan sudah kami panggil dan kami beri peringatan,” ujar Nasbi menyampaikan tanggapannya seraya menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut atas tindaklanjut proses tegoran yang diberikan pada oknum guru BP tersebut.
Reporter : Anam
Editor : Redaksi
