Surabaya | klikku.id – Tim investigasi media menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Saluran U-Ditch 60/80 dengan Cover Gandar 10 Ton yang berlokasi di Jalan Petemon Sidomulyo III, Surabaya.
Proyek yang memiliki kode 000.3.2/083/06.2.01.0012.EPC/436.7.3/2025 ini diduga tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang semestinya.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis, 7 Agustus 2025, proses pengerjaan proyek tersebut tidak menerapkan sistem dewatering, yakni metode yang seharusnya digunakan untuk mengeringkan area galian sebelum pemasangan saluran beton.
Ketidakhadiran sistem ini dapat mempengaruhi kualitas pondasi dan ketahanan struktur saluran U-Ditch.
Selain itu, pemasangan saluran U-Ditch juga terlihat dilakukan tanpa memperhatikan prosedur teknis yang lazim, yang dapat berdampak pada kerusakan dini saluran, penurunan daya dukung tanah, serta membahayakan pengguna jalan di masa depan.
Proyek ini sendiri merupakan bagian dari upaya peningkatan sistem drainase di kawasan padat permukiman, yang seharusnya menjadi solusi dalam mengatasi genangan air.
Namun, dengan pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai standar, kekhawatiran muncul di kalangan warga sekitar.
Salah satu warga, yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa pengerjaan dilakukan dengan terburu-buru dan tidak ada petugas yang mengatur aliran air atau membuat pompanisasi selama proses penggalian berlangsung.
“Kalau hujan sedikit saja, air langsung masuk ke lubang galian. Bahaya sekali,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi atas temuan tersebut. Rigi
