Bangkalan | klikku.id – Polemik penanganan dan rujukan seorang ibu hamil warga Kecamatan Tanah Merah yang melahirkan bayi prematur terus menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan setelah TikToker Badrus Bangkit mengunggah video yang mempertanyakan alur rujukan pasien hingga menyampaikan dugaan adanya praktik pemberian fee dalam proses rujukan.
Dalam videonya, Badrus menjelaskan bayi tersebut masuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan pada 19 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB setelah sebelumnya dirujuk dari RSI Hikmah Sawi. Menurutnya, pasien tersebut sebelumnya berasal dari Bidan Puskesmas Tanah Merah.
Badrus mempertanyakan alasan pasien yang disebut telah terdeteksi berisiko tinggi dengan usia kehamilan sekitar 29 minggu tidak langsung dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan, melainkan terlebih dahulu dirujuk ke RSI Hikmah Sawi.
Ia juga mempertanyakan alasan RSI Hikmah Sawi menerima pasien yang disebut dalam kondisi kritis apabila fasilitas penanganannya terbatas, sebelum akhirnya kembali dirujuk ke RSUD Syamrabu.
Selain itu, Badrus menyampaikan dugaan adanya praktik pemberian fee dalam proses rujukan pasien dari oknum tenaga kesehatan kepada rumah sakit tujuan. Dugaan tersebut juga disertai permintaan kepada Bupati Bangkalan agar melakukan pemeriksaan, audit, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani S.P., menyatakan pihaknya tengah menyiapkan penjelasan resmi.
“Saya mau keluarkan press release bentar lagi,” ujar dr. Nunuk saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan dijadwalkan menyampaikan press release untuk memberikan penjelasan mengenai kronologi, prosedur pelayanan, serta mekanisme rujukan yang dilakukan dalam penanganan pasien tersebut.
Catatan Redaksi: Dugaan yang disampaikan Badrus Bangkit merupakan pernyataan sepihak yang hingga saat ini belum terbukti dan masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. Media menerapkan asas praduga tak bersalah dan akan memuat penjelasan dari seluruh pihak secara berimbang.
#Reporter Anam KLIKKU.ID
