Daerah Kasuistika

Jumat, 4 Desember 2020 - 10:06 WIB

6 tahun yang lalu

logo

Ingin Jenazah Bisa Kumpul Keluarga Hingga Lewati Sungai, Begini Tanggapan Pemkab Gresik

Gresik, – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Gresik, Reza Pahlevi menyampaikan, turut berduka cita atas meninggalnya Kasti (66), Warga Dusun Gorekan Lor, Desa Cermen Lerek, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jumat (4/12/2020).

Pada kesempatan itu, Reza menyampaikan penyesalan mendalam, atas kejadian pada prosesi pemakaman Almarhumah isteri Ponaji. Yang kerandanya diseberangkan menggunakan ban bekas di anak Kali Lamong, saat menuju pemakaman.

“Sebetulnya hal ini pernah terjadi beberapa tahun lalu sekitar awal 2019. Saat itu Pemkab Gresik memfasilitasi semacam kesepakatan, antara warga dusun Gorekan Lor dan Gorekan Kidul. Apabila ada warga Gorekan Lor yang meninggal dunia, bisa dimakamkan di Gorekan Kidul. Apabila air anak kali Lamong sedang tinggi,” ujarnya.

Memang, jalan menuju makam warga dusun Gorekan Lor adalah bagian dari anak sungai Kali Lamong. Dimana jalan itu hanya bisa dilewati saat musim kemarau saja. Karena selalu tergenang, disaat musim penghujan.

Namun demikian, masyarakat Gorekan Lor tetap bersikukuh untuk memakamkan jenasah tersebut di pemakaman Gorekan Lor, dengan alasan agar kumpul dengan makam keluarga yang lain. Padahal jalan menuju makam Gorekan Lor disaat musim penghujan, tergenang air.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Gresik Gunawan Setijadi mengatakan, sejak kejadian ‘penghanyutan’ pemakaman Jenazah awal tahun 2019 dulu itu.Pemerintah Kabupaten Gresik telah memberikan solusi dengan membeli lahan baru seluas 3000 meter persegi, untuk pembangunan makam khusus warga dusun Gorekan Lor. Hal ini merupakan salah satu opsi terbaik, daripada membangun jembatan.

“Kalau membangun jembatan sangat tidak optimal, baik dari segi biaya maupun peruntukannya. Jembatan tersebut hanya sebagai akses jalan untuk jalur pemakaman saja. Jadi sangat tidak efektif dibanding biaya pembangunannya,” ujar Gunawan.

Pembelian tanah makam tersebut sudah dianggarkan dan akan direalisasikan pada TA 2020. Namun demikian, karena adanya pandemi Covid-19, maka pembelian tanah makam tersebut tertunda.

“Kami akan berkoordinasi dengan beberapa OPD untuk segera merealisasikan pembelian tanah makam tersebut. Tampaknya tanah tersebut sudah disiapkan,” tandas Gunawan.

Setelah menemui Kepala Desa Cermenlerek dan seluruh Perangkat desa, Camat Kedamean Arifin tidak bisa menjamin kejadian penghanyutan keranda itu, tidak terulang lagi dalam beberapa waktu dekat ini.

“Bila masyarakat Gorekan Lor  tetap menginginkan agar jenasah keluarganya bisa kumpul di makam keluarga, kami tidak bisa melarang. Mereka tetap tidak bersedia untuk memakamkan keluarganya ditempat lain. Meskipun warga desa tetangganya sudah mengijinkan. Kami sudah sering memberikan sosialisasi tentang hal ini,” pungkas Arifin.


Reporter : Widji

Redaktur : Setiawan 

441

Baca Lainnya