Daerah Pemerintahan

Jumat, 15 September 2023 - 11:44 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi saat memberikan keterangan kepada awak media (Doc. Anaf/klikku)

Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi saat memberikan keterangan kepada awak media (Doc. Anaf/klikku)

Kades Gunung Rancak Dua kali Mangkir Dari Panggilan Kejari Sampang Terkait Dugaan Kasus Korupsi BLT DD

SAMPANG | klikku.net – Kepala Desa (Kades) Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, berinisial MJ sudah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat pada tahun 2022 terkait dugaan kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Sampang Ahmad Wahyudi saat ditemui di kantornya. Menurut Wahyudi pihaknya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan MJ, untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas aduan masyarakat tersebut. 

“Untuk panggilan yang pertama tidak ada keterangan pemberitahuan, tetapi untuk panggilan kedua yang bersangkutan beralasan sakit dengan surat keterangan sakit,” ujar Wahyudi kepada awak media, Kamis (14/09/2023).

Pihaknya mengaku proses kasus dugaan penyelewengan BLT DD di Desa Gunung Rancak masih terus berlanjut dan dalam tahap penyidikan. 

“Iya kalau sakit yang bersangkutan tidak bisa dipaksakan. Insya Allah minggu depan akan kita layangkan surat pemanggilan lagi,” tambahnya.

Saat ditanya apabila nantinya pada pemanggilan selanjutnya yang bersangkutan tidak datang dan tidak kooperatif, Wahyudi mengembalikan kepada aturan yang ada dan berlaku. 

“Pak Kasi Pidsus pasti punya langkah karena ini tahapan penyidikan dan kewenangannya lebih luas. Jadi mohon bersabar,” tandasnya.


Reporter : Anaf

492

Baca Lainnya