Surabaya | klikku.net – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mengukuhkan 269 mahasiswa menjadi Relawan Pajak. Pengukuhan tersebut dilakukan di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I, Selasa (16/1).
Menurut Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, Relawan Pajak merupakan program dalam rangka edukasi perpajakan melalui pihak ketiga, yang bekerjasama dengan Organisasi Mitra. Dalam hal ini, perguruan tinggi dan Tax Center dengan melibatkan para mahasiswa.
“Kegiatan Relawan Pajak, menunjukkan minat yang sangat tinggi dari mahasiswa yang ingin berkontribusi kepada negara. Serta dalam rangka meningkatkan kesadaran, serta kepatuhan Wajib Pajak”, ujarnya.
“Pengukuhan hari ini menjadi momen penting, sebagai bentuk kontribusi yang luar biasa dan wujud belanegara. Serta bukti generasi milenial yang sangat peduli dan mencintai negeri ini,” tuturnya.
Sigit menambahkan, berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, program Relawan Pajak akan dilaksanakan melalui platform yang diberi nama ‘Renjani’ atau Relawan Pajak untuk Negeri.
“Re-branding dan pengembangan Relawan Pajak tersebut, merupakan bagian dari implementasi Rencana Strategis DJP tahun 2020-2024. Yaitu perluasan aktor dalam metode penyuluhan melalui pihak ketiga, dengan menggunakan situs edukasi perpajakan yang selama ini sudah ada”, ungkapnya.
Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, bersama dengan Direktorat Transformasi Proses Bisnis, dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi, telah mengembangkan Sistem Informasi Renjani, sebagai aplikasi yang digunakan dalam pengadministrasian dan pelaksanaan kegiatan Relawan Pajak Direktorat Jenderal Pajak.
“Salah satu implementasi nasional Renjani pada tahun 2024 ini, adalah pelaksanaan piloting integrasi program Renjani dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri Kemendikbud. Tujuannya untuk menguji coba integrasi secara efektif dan efisien, sebelum diimplementasikan secara nasional”, tambahnya.

Tahun ini, jumlah mahasiswa yang mendaftar menjadi Relawan Pajak di Surabaya sebanyak 468 mahasiswa, dari 19 perguruan tinggi di Surabaya. Jumlah ini, lebih tinggi dari yang dibutuhkan.
Akhirnya, sebanyak 269 mahasiswa ditetapkan menjadi Relawan Pajak setelah melalui levelling test.
Adapun kegiatan yang akan dilakukan oleh Relawan Pajak selama masa pendayagunaan, berupa asistensi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi formulir 1770S, 1770SS, dan 1770 (PP 23 tahun 2018) melalui DJP Online, asistensi layanan Business Development Services (BDS).
“Selain itu, mereka juga menyebarluaskan konten kehumasan dan edukasi. Serta kegiatan Supporting Activities, untuk membantu Wajib Pajak dalam memberikan pengetahuan perpajakan yang diperlukan”, pungkas Sigit.
